JAKARTA - Mantan Mensesneg, Yusril Ihza Mahendra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap semua hakim Mahkamah Kosntitusi (MK) terkait dugaan kasus suap sengketa Pilkada yang menyeret Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
"Sebaiknya penyelidikan dilakukan terus tidak hanya Pak Akil yang sudah ditetapkan sebagi tersangka. Tapi dilakukan kepada semua pihak yang terlibat kasus ini," jelas Yusril disela-sela diskusi di FK UI, Salemba Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).
Menurut dia, tak menutup kemungkinan bila perkara suap tersebut juga menyangkut hakim MK lainnya. Bahkan, menurut dia, selain hakim konstitusi lain yang harus diperiksa, KPK juga harus memeriksa pejabat-pejabat di MK, termasuk para pengacara yang pernah berperkara mengenai kasus sengketa Pilkada.
"Baik kemungkinan hakim-hakim MK yang lain atau para pejabat di sekertariat MK atau para pengacara, advokat dan pihak-pihak yang berpekara. Silahkan saja dilakukan penyelidikan yang luas," jelas dia.
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang ini berharap agar kasus serupa tak terulang kembali. "Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi," pungkasnya.
(Carolina Christina)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari