SEMARANG - Eksekusi lahan milik PT KAI Daop IV Semarang ricuh. Sejumlah warga Jalan Noroyono yang rumahnya akan dikosongkan oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) melawan.
Mereka menolak eksekusi tersebut karena dianggap belum memenuhi syarat. Warga meminta surat perintah eksekusi bila memang ada penggusuran. Namun petugas tidak bisa memperlihatkan surat perintah eksekusi tersebut.
“Ini tidak benar, mana surat petintah kalian, main paksa saja. Ini negara hukum, kalian tidak bisa begitu saja mendobrak pintu rumah kami,” teriak seorang ibu, Jumat (1/11/2013).
Aksi saling dorong tidak terelakkan karena petugas berusaha merangsek mendekati rumah warga. Petugas akhirnya mencoba memasuki rumah dari pintu belakang.
Kericuhan sedikit reda setelah Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, AKBP Ahmad Sukandar, melakukan mediasi. Sukandar meminta Polsuska mundur dan mengedepankan dialog.
“Tarik mundur dulu, kita bicarakan dulu. Sementara eksekusi ditunda,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang wakil warga, Mulyono, mengatakan, sebenarnya warga tidak menolak eksekusi. Mereka hanya minta tiga syarat kepada PT KAI Daop IV.
(Anton Suhartono)