JAKARTA - Mabes Polri telah menunda keputusan penggunaan jilbab untuk para polwan. Kapolri Jenderal Pol Sutarman menjelaskan, penundaan itu dilakukan lantaran para polwan mengabaikan pemakaian seragam setelah diperbolehkan mengenakan jilbab.
"Jilbab itu artinya dikasih, kewajibannya seragam, contoh seragam di Aceh, tetapi kewajibannya tidak dilaksanakan. Saya telepon Irwasum agar dilakukan penundaan, karena kalau polisi tidak pakai seragam dibilang enggak bagus," kata Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Penundaan itu telah diputuskan Mabes Polri dalam bentuk telegram tertanggal 28 November 2013 yang diteruskan kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah yang ada di Indonesia.
Pemakaian jilbab akan kembali diberlakukan setelah Mabes Polri menemukan ketentuan seragam jilbab bagi para polwan.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini (penggunaan jilbab segera dilaksanakan), dulu sudah dirumuskan oleh Pak Timur (Pradopo) ada 60-an contoh. Kalau giliran jilbab enggak ada masalah, tetapi kalau giliran baju ke bawah, ya itu persoalan," ungkap Sutarman.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.