Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Kementerian ESDM Resmi Jadi Tersangka Suap

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2014 |13:33 WIB
Sekjen Kementerian ESDM Resmi Jadi Tersangka Suap
Waryono Karyo (foto: Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Sekertaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, Waryono Karyo, terkait kasus suap.

Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, penyidik menemukan bukti kuat Waryono melakukan korupsi di Kementerian ESDM berdasarkan pengembangan dari kasus korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

"Setelah melakukan proses penyelidikan terkait pengembangan perkara SKK Migas di Kementerian ESDM dan seteleh dilakukan beberapa kali ekspose, penyidik menemukan dua alat bukti cukup berkaitan dengan dugaaan tindak pidana korupsi. Penyidik menetapkan WK sebagai tersangka," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).

Waryono dijerat dengan Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Berkaitan menerima atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka WK selaku Sekjen ESDM," ujar Johan.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement