BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Bojongloa Kaler berhasil meringkus tiga orang pelaku perampokan yang biasa melancarkan aksinya di minimarket. Dalam setiap aksinya para pelaku tak segan melukai korban dengan sebilah samurai.
Kapolsekta Bojongloa Kaler, Kompol Ina Doan, mengungkapkan penangkapan ketiga tersangka bermula dari kejadian perampokan di salah satu minimarket. Dari hasil rekaman CCTV polisi berhasil mengenali salah seorang pelaku yakni H alias Omes.
“Setelah mengintai H dan memastikannya akhirnya anggota buser kita langsung menangkapknya. Dari situ kita kembangkan dan berhasil menangkap A alias Oyo, dan J alias Abeng,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (22/2/2013).
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya ini sudah berulang kali melakukan aksi perampokan. Modus yang digunakan adalah dengan cara membagi tugas mulai dari bagian pengintai hingga bagian eksekutor.
Dalam setiap aksinya, para pelaku selalu membawa sebliah samurai sepanjang 40 cm yang dibeli dari seorang pedagang kaki lima. Samurai itu, lanjut Ina Doan, diigunakan untuk menakuti korban. Bahkan jika korban melawan pelaku tak segan untuk melukainya.
“Ada beberapa tempat yang mereka rampok, mulai di Bandung seperti di Kiaracondong, Ujung Berung, dan Cicambo. Dan untuk di luar Bandung, mereka beraksi di Majalaya, Kabupaten Bandung. Mereka ini beraksi mulai pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB,” bebernya.
Terakhir kali para pelaku melancarkan aksinya di minimarket Indomaret di Jalan AH Nasution. Ditempat itu, pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 9 juta dan rokok senilai Rp 4,5 juta. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi pun meyita barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter MX, sebilah samurai, dan sebuah tas warna hitam.
“Ketiganya kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
(Dede Suryana)