BOGOR - Pemeriksaan terhadap purnawirawan jenderal polisi dan istrinya terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di Mapolres Bogor Kota selesai dilakukan. Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam.
Sang purnawirawan, Mangisi, dan istrinya, MS, keluar dari ruangan penyidik sekira pukul 20.30 WIB. Mereka ditemani kuasa hukum Hendrik Lumban Raja.
Saat dihujani pertanyaan oleh awak media, Hendrik mengatakan MS keletihan usai menjalani pemeriksaan.
“Tadi ditanya 70 pertanyaan. Pertanyaannya seputar kejadian di rumah,” terang Hendrik, Senin (24/2/2014).
Sementara itu, saat ditanya wartawan, MS malah bersembunyi di balik tubuh Hendrik. Tidak banyak yang ia ungkapkan.
“Biar polisi yang urus. Saya siap terima kemungkinan terburuk,” ujar MS singkat.
Tak lama kemudian, mereka menaiki mobil dan pergi meninggalkan Mapolres Bogor Kota.
MS dan Mangisi datang memenuhi panggilan polisi. Ada 18 tim penyidik ditemani tiga yang ikut dalam pemeriksaan tersebut. (ton)
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.