JAKARTA - Penyair dan budayawan, Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge (46), sudah menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hasilnya, ada perbedaan keterangan yang disampaikan antara Sitok dengan korbannya yakni RW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, perbedaan keterangan antara korban dan terlapor dalam kaitan unsur paksaan.
"Apa yang disampaikan Sitok kemarin, ada perbedaan mendasar dengan keterangan RW sebagai korban. Perbedaan dalam kaitan unsur paksaan, namun kita belum simpulkan, harus konfirmasikan dulu," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, (6/3/2014).
Untuk itu, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi Universitas Indonesia (UI) itu untuk mengkonfirmasi.
"Nanti penyidik akan memanggil kembali RW untuk mengkonfirmasikan keterangan yang diberikan Sitok kemarin," pungkasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.