Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Kepala Sekolah Penjual Kunci Jawaban UN

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 21 April 2014 |12:12 WIB
Polisi Bekuk Kepala Sekolah Penjual Kunci Jawaban UN
Ilustrasi penangkapan (Foto: Feri U/okezone)
A
A
A

KARANGANYAR - YS, pelaku penjual kunci jawaban ujian nasional SMA, dibekuk Satuan Reserse Tindak Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, Jawa Tengah.

YS yang juga kepala sekolah SMK Tunas Harapan, Boyolali, ini ditangkap saat bersembunyi di suatu tempat. Nama YS mencuat, setelah sebelumnya empat tersangka lainnya MRP, GM, JS, dan DW tertangkap terlebih dahulu.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Sulistianto mengatakan, YS yang sempat menjadi buronan ini dibekuk pada Kamis 17 April sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, YS mengakui perbuatannya telah menjual kunci-kunci Jawaban kepada tersangka lainnya untuk diperjualbelikan kepada siswa di salah satu sekolah negeri favorit di Karanganyar.

"YS mengakui semua perbuatannya telah menjual kunci jawaban tersebut kepada para tersangka," kata Agus Sulistianto dalam keterangan persnya di Satreskrim, Polres Karanganyar, Senin (21/4/2014).

Dalam pemeriksaan, YS menyebut nama tersangka lainnya berinisial MY yang juga seorang Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

Setelah mendapatkan keterangan adanya nama lain selain YS, pada Minggu 20 April sekitar pukul 9.30 WIB polisi-pun langsung bertindak cepat dengan menangkap pria yang dimaksus.

Dari keterangan kedua kepala sekolah ini, polisi kembali mendapatkan satu nama tersangka lainnya yang belum tertangkap berinisial H, yang juga seorang guru honorer di daerah Boyolali.

"Keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan kunci jawaban tersebut dari seorang guru honorel berinisial H, dan dia tinggal di Boyolali. Jadi untuk sementara sudah enam tersangka berhasil kita bekuk," paparnya.

Menurut YS dan MY, kunci jawaban tersebut seluruhnya di kirimkan melalui email. Setelah kiriman email berisi kunci jawaban tersebut telah diterima, selanjutnya kunci jawaban UN tersebut digandakan dan disebarkan sesuai pesanan.

"Dari keterangan YS, dia mendapatkan kunci jawaban tersebut dari MY yang dikirimkan melalui email. Begitu pula MY mendapatkan kunci jawaban UN inipun melalui email," jelasnya.

Untuk mengungkap siapa dalang utama penyebaran kunci jawaban UN, polisi tengah berusaha membuka email milik para tersangka yang sebelumnya telah diblokir oleh para tersangka. Dari kiriman email itulah,diharapkan jaringan penjualan soal UN ini bisa terungkap.

Menyangkut keakuratan kunci jawaban UN, Agus belum bisa memastikan kebenarannya. Meskipun kunci jawaban terdapat 20 item soal UN, namun untuk memastikan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan.

"Kalau tahun lalu, dari keterangan mereka 80 persen akurat jawaban tersebut tepat. Tapi kalau sekarang belum tahu, karena kita masih menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan. Karena yang mempunyai kunci jawaban UN itu pihak Kementerian," paparnya.

Meskipun keenam tersangka dianggap telah membocorkan rahasia negara dan diancam 9 bulan penjara, namun pihaknya tidak menahan para tersangka. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

"Tidak kami tahan, tapi kita kenakan wajib lapor. Lah mau gimana lagi, bunyinya undang-undangnya begitu, kecuali kalau kunci jawaban ini palsu berarti mereka terkena pasal penipuan," pungkasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement