JAKARTA - Penghitungan suara hasil Pemilu Luar Negeri akan mempengaruhi suara Calon Legislatif dari dapil DKI Jakarta 2, yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.
"Hasil rekapitulasi ini akan mempengaruhi suara di dapil DKI Jakarta 2," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiansyah, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Ferry menuturkan, masuknya dapil DKI 2 dalam pemilu luar negeri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, dan Peraturan KPU (PKPU).
"Nanti suara luar negeri ini kita gabung (dengan DKI 2) dan akan diberitahukan," tukasnya.
Seperti diketahui, hingga hari ketiga rekapitulasi suara Pemilu Luar Negeri masih digelar. Masih ada delapan PPLN yang dipending dan 17 PPLN yang masih belum menyerahkan ke KPU.
(Dede Suryana)