JAKARTA - Pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, melalui perwakilan tim kampanyenya, Thomas Djiwandono, melaporkan dana kampanye selama pelaksanaan pemilihan presiden 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan itu merupakan tahapan akhir dari seluruh proses kampanye yang sudah selesai.
"Kami dari tim kebendaharaan Prabowo-Hatta memberikan laporan akhir, yaitu penerimaan maupun pengeluaran sudah sesuai dengan format dan aturan baku dari KPU, dari segi waktu kita sesuaikan juga," ucapnya saat berada di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014).
Pasangan yang diusung oleh Koalisi Merah Putih itu mendapatkan pemasukan dana sebesar Rp166.557.825.711 dengan sisa saldo sebesar Rp1.641.229. Terdapat dana tak bertuan sebesar Rp1.7 miliar yang kemudian dikembalikan ke kas negara. "Rp 1,7 juta dana tak bertuan dan sudah kita kembalikan ke kas negara melalui KPU," bebernya.
Pemasukan terbesar, kata Thomas, didapat melalui sumbangan partai sebesar Rp101.7 miliar, sumbangan dari pasangan capres sebesar Rp5 miliar, sumbangan kelompok sebesar Rp1 miliar, dan sumbangan perorangan sebesar Rp2,1 miliar.
Mengenai penggunaan dana, Thomas mengatakan bahwa dana dialokasikan untuk keperluan media massa. Selain itu ada pengeluaran untuk atribut kampanye, rapat umum dan kegiatan lainnya.
"Pengeluaran untuk media massa sebesar Rp88.2 miliar, atribut kampanye sebesar Rp13,1 miliar, rapat umum sebesar Rp3,9 miliar, pertemuan tatap muka sebesar Rp3,7 miliar, dan kegiatan lainnya sebesar Rp57,5 miliar," ungkapnya.
Untuk komposisi penerimaan dan pengeluaran, Thomas menyebut bahwa sebanyak Rp58.8 miliar diterima dalam bentuk uang, Rp3.7 miliar dalam bentuk barang dan sebesar Rp95 miliar dalam bentuk jasa.
Mengenai dana tak bertuan, kata dia, diperoleh melalui sumbangan ke rekening. "Karena kita ada penyumbang dari rekening, dana-dana tersebut ada yang kisaran Rp20 ribu, meskipun begitu dana itu kita terima dengan baik, tapi itu yang nggak bisa digunakan, jadi dikembalikan ke kas negara sesuai dengan PKPU yang berlaku," tuntasnya.
(Ahmad Dani)