Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terpidana Korupsi Meninggal karena Serangan Jantung

Mustholih , Jurnalis-Minggu, 20 Juli 2014 |03:03 WIB
Terpidana Korupsi Meninggal karena Serangan Jantung
A
A
A

SEMARANG - Mantan Ketua DPR Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, M. Yaeni, meninggal dunia akibat serangan jantung. Pria yang sedang menjalani hukuman itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Tugurejo, Semarang.

"Dia sudah punya riwayat sakit jantung sejak masuk ke sini (Lapas Kedungpane). Meninggal di rumah sakit," kata Kepala Pengamanan Lapas Kedungpane Semarang, Maliki, Sabtu (19/7/2014).

M. Yaeni meninggal sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu 19 Juli. Menurut Maliki, penyakit jantungnya mendadak kambuh pada pukul 16.00 WIB, sehari sebelumnya.

Saat itu, Yaeni sedang menjalani aktivitas di dalam Lapas seperti biasanya. Dia juga sempat mencukur rambut. "Almarhum sudah dibawa ke rumahnya di Purwodadi pukul 04.00 WIB," ungkap Maliki.

M. Yaeni divonis bersalah dan dipidana dua tahun lima bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mengganjarnya dengan hukuman lebih berat menjadi lima tahun penjara.

Yaeni dinyatakan terbukti menyalahgunakan anggaran perawatan kendaraan dinas anggota DPRD Kabupaten Grobogan periode 2006-2008.

M Yaeni saat menjalani hukuman ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan Kedungpane, Semarang. Kasus M Yaeni menyeret Hakim Juliana Marpaung, Heru Kisbandono, Asmadinata, dan Pragsono, menjadi terpidana.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement