BANYUMAS - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, menggeledah gedung rektorat dan ruang administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, siang tadi.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejaksaan menyita sebuah mobil milik rektor dan arsip-arsip penting terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2 miliar.
Penyidik Kejari Purwokerto menggeledah beberapa ruang di lantai III gedung Rektorat Unsoed. Selain itu, petugas juga memasuki ruang administrasi untuk mencari arsip rencana anggaran belanja 2011-2012 yang memuat rencana bisnis PT Aneka Tambang.
Dalam penggeladahan itu, penyidik menyita arsip-arsip penting terkait kasus korupsi Rektor Unsoed, Edy Yuwono. Selain itu, Kejaksaan juga menyita sebuah mobil bak terbuka dengan nomor polisi R 1778 GH atas nama Rektor Unsoed.
Namun, pihak Kejaksaan enggan berkomentar terkait penggeledaan dan penyitaan yang dilakukan di gedung rektorat tersebut.
Penggeledahan dan penyitaan itu terkait dengan kasus korupsi sejumlah pejabat Unsoed atas kerja sama dengan PT Aneka Tambang. Kejaksaan sudah menetapkan empat pejabat Unsoed, sebagai tersangka.