JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta menepis tudingan miring bahwa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan wujud Prabowo-Hatta tidak legowo kalah pada Pilpres 2014.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, mengatakan gugatan dilayangkan bukan hanya sekadar tidak legowo menerima kekalahan. Lebih dari itu ada nilai yang harus diperjuangkan.
"Ada nilai yang harus diperjuangkan yakni keadilan dan kebenaran. Karena, data yang kami miliki memang ada kecurangan massif, terstruktur, dan sistematis. Itulah dasarnya," kata Andre, Selasa (5/8/2014).
Menurut Andre, Tim Advokasi Prabowo-Hatta sudah mengantongi bukti kecurangan Pilpres. Namun, dia enggan berbicara mengungkap bukti yang dimaksud.
"Itu tugas Tim Advokasi. (Kecurangan) memang sangat luar biasa, mulai penggelembungan suara sampai pengurangan surat suara pasangan Prabowo-Hatta," ungkapnya.
Dia mengatakan, opini yang salah jika Prabowo-Hatta menggugat karena tidak legowo kalah. "Dari awal sudah disampaikan, Pak Prabowo akan menerima kekalahan dengan legowo jika kecurangan saat Pilpres selesai," tegasnya.
(Tri Kurniawan)