JAKARTA - Kebijakan Disdik DKI Jakarta yang mewajibkan pelajar Ibukota memakai kebaya encim dan pakaian sadariah menuai kontroversi. Pihak Disdik mengaku, memiliki alasan tersendiri sebelum meluncurkan kebijakan tersebut. Â
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun menjelaskan, setiap daerah memiliki adat dan budaya yang berbeda. Di DKI Jakarta yang lekat dengan budaya Betawi, maka sekolah-sekolah Ibu Kota pun harus memunculkan ikon-ikon yang berhubungan dengan adat Betawi.
"Simbol yang paling mudah memunculkan karakteristik adat Betawi ya kebaya Encim dan pakaian sadariah," ujar Lasro saat dihubungi Okezone, Kamis (7/8/2014).
Baca: Kebaya Encim Tak Efektif Tingkatkan Identitas Budaya Betawi
Selain kebaya encim, ikon-ikon lainnya yang berciri khas Betawi adalah arsitektur gedung sekolah. Misalnya, penempatan ornamen-ornamen bernuansa Betawi di lingkungan sekolah.
"Ada beberapa sekolah yang sudah memasang ciri khas adat Betawi seperti menghias sekolah dengan gambar ondel-ondel," imbuhnya.
Baca: Peraturan Seragam Kebaya Encim Hanya Jadi Alat Politik
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadisdik DKI Jakarta Lasro Marbun, melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan nomor 48/SE/2014, menginstruksikan sekolah untuk menyuruh siswanya mengenakan pakaian khas Betawi setiap Jumat. Dalam surat tersebut disebutkan, seragam nasional sesuai jenjang pendidikan dipakai pada Senin dan Selasa. Kemudian pada Rabu, siswa mengenakan pakaian khas sekolah. Hari Kamis adalah saatnya siswa mengenakan batik, Jumat mengenakan pakaian khas Betawi dan Sabtu mengenakan seragam pramuka.
Baca: Awal Mula Kontroversi Seragam Adat Betawi di Jakarta
(rfa)