YOGYAKARTA - Berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap, pengamen jalanan berinisial MB alias Bendol (30) ditembak polisi pada bagian kaki. Dengan penangkapan tersebut, jumlah pengeroyol mahasiswa berjumlah tiga orang.
Pria yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang itu ditangkap saat berada di pasar malam Mojosongo, Klaten, Jawa Tengah, tadi malam.
"Kami tangkap semalem di Mojosongo, Klaten," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo kepada wartawan, Rabu (20/8/2014).
Penangkapan MB berawal dari penangkapan dua temannya berinisial FS asal Kabupaten Batang dan BS (27) warga Bantul pada Senin 18 Agustus. Ketiganya merupakan pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang mahasiswa, Zulfi Karmajid, tewas.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga potongan bambu dan sebatang kayu balok yang digunakan untuk memukul korban.
Dodo menjelaskan, pengeroyokan terjadi saat korban nongkrong di depan Monumen Umum 1 Maret 1949 bersama teman-temannya pada Jumat 15 Agustus sekira pukul 22.00 WIB. Mereka didatangi oleh pengamen yang kemudian meminta uang Rp6.000.
Namun Zulfi dan teman-temannya hanya memberi Rp5.000. Lantaran uang yang diberi tak sesuai permintaan, para pelaku marah hingga terjadi perkelahian. Zulfi sempat berusaha kabur namun terjatuh kemudian dipukuli dengan potongan bambu dan kayu oleh para pelaku.
Akibat pengeroyokan tersebut, Zulfi mengalami luka serius di tubuhnya. Ia sempat dirawat selama tiga hari, namun nyawanya tidak tertolong. "Ya, gara-gara uang seribu," jelas Dodo.
Atas perbuatan melawan hukum itu, pelaku dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 338 KUHPidana junto Pasal 170 KUHPidana subsider Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukumannya selama 15 tahun penjara.
(Risna Nur Rahayu)