BANDUNG - Sejak Selasa 19 Agustus 2014, Polda Jawa Barat telah menetapkan siaga I di seluruh jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes. Pemberlakuan tersebut didasarkan atas Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/679/VIII/2014 tanggal 15 Agustus 2014 tentang Pemberlakuan Status Siaga I Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2014.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam rilis yang diterima Okezone, menerangkan, pemberlakuan status siaga I tersebut dalam rangka kesiapan satuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali.
"Dalam status siaga I tersebut, dua per tiga kekuatan personel Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes melaksanakan siaga,” terang Martin, Rabu (20/8/2014).
Sementara sepertiga kekuatan lainnya melaksanakan kegiatan rutin.
“Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Direktif Kapolri Nomor: STR/321/IV/2014 Tanggal 16 April 2014. Ada pun pakaian yang digunakan anggota Polri dalam status siaga I tersebut yaitu menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) khusus,” tukasnya.
(Anton Suhartono)