Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Pecat PNS di Dinas Perumahan!

Aisyah , Jurnalis-Senin, 25 Agustus 2014 |20:01 WIB
Ahok Pecat PNS di Dinas Perumahan!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan memecat satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tubuh Dinas Perumahan. Namun, Ahok enggan memberitahukan siapa PNS yang dimaksud.

"Ada satu orang UPT di Dinas Perumahan mau dipecat. Dia enggak pakai uang perawatan. Itu modus lama," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Dengan pemecatan itu, kata Ahok, diharapkan PNS tersebut akan membuka 'borok' di tubuh Dinas Perumahan. Pasalnya, dia mensinyalir ada tindakan saling melindungi di antara para pegawai. "Nanti kita lihat dia 'nyanyi' enggak. Ada yang sudah turun pangkat kok. Sesama PNS melindungi. Jadi lamban," terangnya.

Dia menambahkan, proses pemecatan dan penurunan pangkat terhadap PNS juga akan mendukung pembangunan Jakarta yang lebih cepat. "Kita bilang sama sekda kita kalau mau ngebut, yang enggak guna turunin pangkat, pecat aja. Yang kerja juga PHL, bukan PNS. PNS enggak usah banyak-banyak lah," tukasnya.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement