JAKARTA - Ketua DPRD DKI sementara, Jhonny Simajuntak, menjelaskan, pihaknya akan mengurus surat pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI setelah alat kelengkapan DPRD DKI lengkap. Â
Â
"Itu (surat pengunduran diri Jokowi) akan datang setelah pimpinan DPRD terbentuk dan alat kelengkapan dewan terbentuk," ujar Jhonny di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).
Â
Pasalnya, hingga saat ini DPRD DKI baru mengumumkan para pimpinan Wakil Rakyat Kebon Sirih, belum ada pelantikan resmi dari Menteri Dalam Negeri. "Karena enggak mungkin DPRD sementara yang memimpin itu," terangnya.
Â
Dijelaskannya, setelah susunan pimpinan dan ketua fraksi DPRD diumumkan, selanjutnya akan diserahkan ke Mendagri. Mendagri juga bertugas untuk mengesahkan rancangan tatib yang diumumkan pada sidang paripurna siang tadi.
Â
"Secepatnya, besok akan kita kirim hasil paripurna ini. Nanti sesudah itu kita akan ada pelantikan, pimpinan DPRD yang definitif. Oleh pimpinan DPRD sementara memimpin acara dulu. Sambil nanti serah terima," ulasnya.
Â
Politisi PDI Perjuangan itu menargetkan, pelantikan pimpinan DPRD DKI akan digelar 22 September 2014.
Â
"Nanti mereka akan mengesahkan tatib tadi karena ini kan baru rancangan. Dia (Ketua DPRD definitif) yang akan memimpin yang akan menyusun kelengkapan dewan. Seperti komisi, badan-badan," tandasnya.
(hol)