Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut IM2 Resmi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin

Oris Riswan , Jurnalis-Selasa, 16 September 2014 |22:12 WIB
Eks Dirut IM2 Resmi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin
penjara (ilustrasi)
A
A
A

BANDUNG - Indar Atmanto, yang merupakan mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), terhitung hari ini menjadi penghuni Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Di sana ia menjalani hukuman karena jadi terpidana dalam kasus korupsi penyalahgunaan perjanjian penggunaan jaringan 3G milik PT Indosat oleh IM2.

Indar dibawa ke Lapas Sukamiskin oleh tim dari Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan. Selasa (16/9/2014) sore, ia pun resmi jadi warga baru Lapas Sukamiskin.

"Iya beliau baru saja masuk (ke Lapas Sukamiskin)," kata Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih, saat dihubungi wartawan.

Selama di Lapas Sukamiskin, Indar akan menjalani masa pengenalan lingkungan dan orientasi. "Masa pengenalan dan orientasi itu sekira tiga bulan dan ditempatkan di kamar khusus," ucapnya.

Setelah selesai menjalani masa pengenalan lingkungan dan orientasi, Indar akan dipindahkan ke ruang tahanan lain.

Seperti diketahui, Indar Atmanto divonis terbukti bersalah dalam perkara korupsi penyalahgunaan perjanjian penggunaan jaringan 3G milik PT Indosat oleh PT IM2. Ia divonis 8 tahun penjara setelah sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menghukum Indar membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp1,358 triliun.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement