BANDUNG - Petugas dari Kanwil Kemenkumham Jabar masih menemukan ponsel di Lapas Khusus Narapidana Korupsi, Sukamiskin, Kota Bandung.
"Kami masih temukan ponsel, saat dilakukan operasi. Kita dapatkan 71 ponsel, modelnya ponsel pintar," kata Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di kantornya, Jalan Jakarta Jumat (5/7/2019).
Ponsel-ponsel itu lanjut Aris, ditemukan di kamar-kamar tahanan narapidana yang kena kasus korupsi. Namun dirinya tidak menyebutkan napi siapa yang miliki ponsel.
"Ponsel ditemukan di kamar tahanan kasus korupsi. Saya hanya dapat laporan saja," ujar Aris.