KEDIRI - Berbagai cara dilakukan Kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri, Jawa Timur, dalam menghukum anggotanya yang melakukan pelanggaran. Selain hukuman militer, ada sanksi tambahan, yakni yang bersangkutan harus mengikuti kegiatan religius serta mengurus musala.
Hal ini dialami Serka RT. Dia harus mengikuti kegiatan di musala Makodim 0809/Kediri. Sanksi tambahan itu meliputi membersihkan musala, adzan setiap masuk waktu salat, serta mengikuti pengajian rutin bersama sejumlah perwira kodim.
Komandan Kodim (Dandim) 0809/Kediri Letkol (Inf) Heriyadi, menjelaskan, sanksi tambahan tersebut sekaligus untuk memberikan pengalaman spiritual kepada anggota. Hukuman tersebut, kata dia, wajib diikuti para pelanggar yang dihukum selama 21 hari.
Heriyadi menyebutkan, sejauh sanksi tambahan yang diberlakukan sejak dua tahun terakhir itu terbukti efektif meningkatkan kedisiplinan anggota.
Di antara pelanggaran yang dilakukan anggota adalah disersi, mem-back up pengamanan pihak tertentu di luar kedinasan, serta kedisiplinan.
(Anton Suhartono)