JAKARTA - Polda Kalimantan Barat sedang mendalami motif kaburnya terpidana Abdul Haris, buronan sekaligus saksi kunci dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika yang melibatkan AKBP Idha Endri Prastiono.
"Dengan ditangkapnya Haris ini, kita ingin mengetahui apakah Haris kabur dengan upayanya sendiri, atau ada pihak-pihak lain yang membantu," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jumat (19/9/2014).
Arief menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mendalami keterlibatan Haris dengan tersangka AKBP Idha dalam kasus narkotika. Polisi juga menyelidiki apakah Haris berhasil kabur lantaran ada kesepakatan dengan Idha.
"Dari terpidana Haris, kita dalami apakah ini bagian dari konspirasi, apakah bagian dari deal dengan yang bersangkutan (AKBP Idha), dan ini sedang kita dalami," tukas Arief.
Seperti diketahui Haris berhasil ditangkap oleh Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis kemarin.
Arief menjelaskan Haris berhasil kabur pada tanggal 28 Juli 2014 lalu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Haris saat itu mengeluh sakit TBC dan harus dirujuk ke dokter spesialis paru-paru di Rumah Sakit Pontianak, poliklinik di rutan tidak ada dokter spesialis paru.
"Pada saat berobat tanggal 28 juli itu digunakan Haris untuk melarikan diri," tutur mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Haris pun saat ini telah diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas II A Pontianak untuk melanjutkan proses hukuman. "Karena kami tidak mempunyai sel isolasi untuk orang yang mengidap TBC, maka kami serahkan ke rutan untuk melanjutkan proses hukuman di Rutan Kelas II A Pontianak," pungkasnya.(fid)
(Ahmad Dani)