JAKARTA - Gedung baru DPRD DKI Jakarta baru berdiri sekira tahun 2012. Namun, sejumlah kerusakan telah terjadi di gedung yang menelan biaya sekira Rp500 miliar itu, diantaranya keramik pecah dan beberapa plafon gedung yang bolong.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Jonathan Pasodung, mengatakan kerusakan Gedung DPRD DKI merupakan tanggung jawab kontraktor yaitu PT Jaya Konstruksi. Dia menambahkan, pihaknya hanya membangun, bukan termasuk pemeliharaan dan perbaikan.
"Sementara diperbaiki sama itunya (kontraktor). Kontraktornya PT Jaya Konstruksi," ujar Jonathan di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Untuk pemeriksaan Gedung DPRD DKI, kata dia, pemeliharaan diserahkan kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede.
"Harus dibedakan antara kerusakan yang sifatnya arsitektural dengan kerusakan struktur. Kalau arsitektural misalnya keramiknya copot satu kan masih bisa diperbaiki. Kerusakan tergantung dari pemeliharaan. Lift-nya kan tergantung pemeliharaan. Kalau di DPRD (pemeliharaan) di Sekwan," kata dia.
Menurut Jonathan, Pemprov DKI hanya bertugas untuk membangun gedung baru saja, bukan termasuk pada pemeliharaan.
"Kita hanya membangun kalau sudah selesai kita serahkan. Kalau misalnya ada marmer yang lepas kita perbaiki. Si kontraktornya kita kasih tahu, makanya harus kita lihat struktur apa enggak," pungkas dia.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mangara Pardede, berfikir sebaliknya. Dia justru menyalahkan kerusakan Gedung DPRD DKI adalah tanggung jawab Dinas Perumahan DKI.
"Saya kira itu mesti di perumahan. Ini kan tanggung jawab dinas perumahan dan gedung pemerintah. Bukan kami yang bangun soalnya," pungkas Mangara.(fid)
(Ahmad Dani)