JAKARTA - Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), meminta pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Jusuf Kalla (JK) mampu mengembalikan harkat dan martabat penegakan hukum.
Sekjen PPI, Gede Pasek Suardika mengatakan, ada sejumlah bidang yang menjadi prioritas di tingkat kenegaraan, pemerintahan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat, menyangkut dalam kehidupan hukum, politik dan pemerintahan, kebudayaan, ekonomi, pertahanan keamanan, dan hubungan luar negeri.
Di bidang hukum, ujar Pasek, Jokowi-JK harus mampu mengembalikan harkat dan martabat penegakan hukum sebagai pilar keadilan.
"Hukum harus dijaga agar tidak dijadikan alat politik, apalagi alat kompetisi politik sempit orang-orang tertentu," katanya saat jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Pasek mengatakan, hukum tidak selayaknya dikerdilkan oleh kekuasaan, apalagi oleh segelintir orang yang sedang berkuasa. Selain itu, lembaga-lembaga penegak hukum juga harus terbuka terhadap masukan dan kritik masyarakat.
"Lembaga hukum jangan bersikap sebagai pemilik tunggal kebenaran, baik itu Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, dan semua lembaga penunjang penegakan hukum harus bersikap terbuka dan membumi. Mereka berasal dari rakyat dan kinerja mereka akan dinilai oleh rakyat," tuturnya.