Ditengarai kuat, dalam proses imbal dagang itu telah terjadi kerugian negara. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional itu disebut oleh DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN.
Selain Rini, diduga ada empat calon menteri yang diragukan integritas dan komitmen antikorupsinya. Figur calon menteri yang diragukan tersebut berpotensi menjadi tersangka korupsi. Bahkan nama-nama itu santer diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yang mencurigakan.
(Misbahol Munir)