JAKARTA - Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) mengatakan, tindakan Hasrul Azwar membanting meja saat sidang paripurna DPR karena merasa kecewa kepada pimpinan sidang.
Romy menambahkan, bahwa fraksi partainya di DPR telah dizalimi saat sidang paripurna yang beragendakan pembacaan anggota komisi.

Menurutnya, hak menyatakan pendapat partai berlambang kakbah telah dikunci, lantaran seluruh microphone tak bisa digunakan.
"Berkali kali interuspsi kita layangkan tapi mic dijajaran partai dengan sengaja dimatikan oleh pimpinan yang menujukan adanya settingan yang telah disipakan jauh sebelum paripurna dilaksanakan," ujar Romy di Hotel Crowne Plaza, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Karenanya, dengan tidak mengindahkan interupsi PPP, dan tetap menyatakan anggota yang sah adalah versi Suryadharma Ali (SDA). Romy pun berencana mengadukan pimpinan sidang paripurna ke Mahkamah Dewan DPR serta ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN).

"Karenanya itu atas penerusan terhadap kepada paripurna ini PPP akan mengadukan tindakan pimpinan baik melalui jalur Mahkamah Dewan maupun ke jalur PTUN," jelasnya.
Romy menilai, pimpinan sidang paripurna telah melakukan intervensi, sehingga tidak menerima nama-nama fraksi yang diajukannya. Padahal, susunan nama tersebut sudah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly tertalnggal 28 Oktober 2014.
"Kami menghimbau untuk tidak melakukan cara-cara tidak beradab di dalam melakukan paripurna, dan tidak melakukan langkah-langkah sepihak dalam melakukan menghabisi seluruh alat kelengkapan," tegasnya.(fid)
(Dede Suryana)