JAKARTA - Kubu Romahurmuziy (Romy) telah menetapkan susunan pengurusan Fraksi PPP di DPR. Ini ditetapkan guna mengukuhkan susunan yang dianggap sah sebagaimana kepengurusan DPP PPP sesuai Muktamar VIII Surabaya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi memaparkan susunan Fraksi partai berlambang kakbah ini untuk periode 2014-2019 dengan memperhatikan rapat pengurus harian ke satu DPP PPP pada 21 Oktober 2014.
Adapun susunan Fraksi PPP DPR meliputi Penasehat, Romahurmuziy, Ketua Hasrul Azwar, Wakil Ketua, Ermalena Muslim, Andi Muhamad Ghalib, Amir Uskara, Iskandar Syaichu, Syaifullah Tamliha. Sekretaris Fraksi, Muhamad Arwani Thomafi, Wakil Sekretaris, Asrul Sani, Fadli Nurzal, Anas Tahir, Muhlidin, Dony Ahmad Munir.
Kemudian, sambung Arwani yang bertindak sebagai Bendahara fraksi, Reni Marlinawati, Wakil Bendahara, Joko Purwanto, Mustaqim.
"Demikian ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Oktober Dewan Pimpinan Pusat ditandatangani Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Ainur Rofiq," ujar Arwani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Menurut Arwani, pimpinan Fraksi PPP DPR dalam melaksanakan tugasnya harus tunduk kepada pengurus harian DPP PPP. Surat penetapan ini juga akan disampaikan kepada yang besangkutan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
"Surat mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila ada kekeliruan," pungkasnya.(fid)
(Dede Suryana)