Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remaja 16 Tahun Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Djamhari , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2014 |01:16 WIB
Remaja 16 Tahun Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil
Remaja berusia 16 tahun diperkosa ayah kandungnya hingga hamil enam pekan (Ilustrasi, Okezone)
A
A
A

BEKASI - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya.

Akibat perbuatan ayahnya itu, korban kini hamil enam minggu. Kasus ini tengah diproses petugas Polresta Bekasi Kabupaten.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Wirdhianto Hadicaksono, mengatakan, tersangka sudah ditahan di sel Mapolresta Bekasi Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangkanya berinisial AS (47) dan korban anak kandungnya AK (16). Kejadian ini terjadi sejak Juni lalu. Tersangkanya sudah kami tahan," ungkap Wirdhianto, Rabu 29 Oktober 2014.

Dia menambahkan, motif tersangka menyetubuhi anaknya karena kebutuhan biologis. Perbuatan bejat itu dilakukannya pertama kali pada Juni dan terus berlangsung hingga 21 September 2014. Rata-rata pelaku menggauli anaknya tiga kali dalam sepekan. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah.

AS ditinggal pergi oleh istrinya bekerja di Arab Saudi sejak 2008. "Kebutuhan bilogisnya tidak tersalurkan sejak istrinya menjadi TKW," ungkapnya.

Kasus ini terbongkar setelah tetangga tersangka curiga sering mendengar suara berisik. Dia pun memberanikan diri mengintip dari jendela. "Barulah saksi melihat kalau tersangka sedang menyetubuhi anak kandungnya sendiri," ucap Widhianto.

Saksi tersebut lalu melaporkan kasus ini ke keluarga korban dan langsung diteruskan ke pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni baju tidur korban, celana panjang, celana dalam, dan bra.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP. “Ancamannya kurungan penjara maksimal selama 15 tahun,” tandasnya.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement