Pria berkumis lebat itu mengatakan, Polri tidak serius menangani penyelidikan SMS ancaman yang dituduhkan kepadanya. Untuk itu, sidang praperadilan kali ini menggugat pihak Kepolisian karena telah abai atau seakan-akan menutup-nutupi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya.
"Saya menilai polisi tidak serius dan saya merasa ada yang ganjil. Kalau memang tidak terbukti sampaikan saja biar masyarakat tahu, saya tidak akan menuntut balik saya ikhlas saja di penjara asalkan keadilan ditegakkan," tuturnya. (sna)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.