 
                Dalam dakwaannya, Antasari diduga mengirim pesan singkat berupa ancaman kepada Nasrudin. SMS tersebut menjadi pemberat hukuman Antasari dalam kasus itu.
 
"Capeknya mencari keadilan di negeri ini. Saya cuma mau tahu, SMS itu seperti apa bunyinya, handphone-nya seperti apa, ini kan tidak ada. Seperti ada yang disembunyikan," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (12/11/2014).
Melalui kasus tersebut, dia berpesan agar masyarakat, elite politik, maupun warga sipil untuk tidak memiliki masalah dengan para petinggi di negara ini.
"Janganlah berperkara, yang tidak berperkara saja seperti ini. Susahnya minta ampun," tutupnya.(fid)
(Dede Suryana)