"Tapi, apakah interpelasi itu perlu dan niatnya itu apa?" ujarnya.
Hikam menduga ada niat jahat di balik rencana itu. "Mereka membawa interpelasi kemudian untuk penggunaan hak menyatakan pendapat," cetusnya.
Hal itu pernah terjadi di era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur). Namun, menurut Hikam, saat ini menjatuhkan presiden bukan perkara mudah karena harus melalu proses di Mahkamah Konstitusi dan MPR.
"Ini hanya untuk menakut-nakuti dan hanya gertak sambal dari KMP (Koalisi Merah Putih) saja," katanya.
Dia menilai, sebenarnya masyarakat sudah bisa menerima kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.