Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dana PSKS Disunat Rp100 ribu per Orang

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2014 |17:10 WIB
Dana PSKS Disunat Rp100 ribu per Orang
Penerima PSKS mengadu ke Polres Bangkalan (Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

"Kalau tidak punya uang, tapi menyepakati yang ditawarkan oknum perangkat desa, maka langsung dipotong Rp100 ribu sehingga mereka hanya menerima Rp300 ribu," ungkapnya.

Pihaknya berharap, Kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana PSKS tersebut. Pasalnya, sudah menyalahi aturan yang ada.

"Apapun dalihnya pemotongan tidak dibenarkan. Walaupun dengan alasan pemerataan untuk dibagikan pada mereka yang tidak dapat," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga Desa Mandung, Misna. Dia mengaku hanya mendapat uang PSKS senilai Rp300 ribu. "Alasan pemotongan uang ini katanya untuk diberikan pada warga lain yang tidak dapat," papar Misna.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement