Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY Sebut Golkar Ingkari Kesepakatan Perppu Pilkada

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Jum'at, 05 Desember 2014 |01:32 WIB
SBY Sebut Golkar Ingkari Kesepakatan Perppu Pilkada
SBY Sebut Golkar Ingkari Kesepakatan Perppu Pilkada
A
A
A

JAKARTA - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal keputusan Partai Golkar yang memutuskan untuk menolak Perppu Pilkada Langsung yang telah diterbitkannya.

"Ketika melepas tweet ini saya memegang nota Kesepakatan Bersama 6 Parpol tgl 1 Oktober 2014 utk dukung Perppu usul Pemerintah. *SBY*," tulis SBY dalam akun twitternya, Kamis (4/12/2014) malam.

Dikatakannya, nota kesepakatan itu ditandangi oleh masing-masing ketua umum dan sekjen partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih."Khusus PPP hanya Ketum (yang tanda tangan)," tulisnya.

"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. Kini, secara sepihak PG menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," imbuhnya.

Munas Golkar di Bali

Sebab itu, SBY mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil Partai Golkar usai menggelar Munas di Bali. "Tidak mungkin PD bisa bekerja sama dgn pihak-pihak yg tidak konsisten, ingkar kesepakatan & tinggalkan komitmen begitu saja. Saya menganut politik yg berkarakter, bermoral, bisa dipercaya & satu kata dgn perbuatan. Rakyat menginginkan politik seperti ini. *SBY*," ujarnya.

SBY yang juga menjabat Ketua Umum Partai Demokrat itu pun mengatakan bahwa Perppu yang diterbitkannya tersebut sesuai dengan aspirasi masayarakt. "Rakyat Indonesia, SBY & PD akan tetap memperjuangkan Sistem Pilkada Langsung dgn Perbaikan, sesuai aspirasi saudara semua. Saya & PD meminta dukungan rakyat Indonesia pecinta demokrasi, agar Perppu Pilkada Langsung ini bisa lolos di DPR nanti. *SBY*," tulisnya. (ang)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement