BANGKALAN - Ribuan warga mengikuti istighosah di masjid Syaichona Cholil, Desa Martajasah, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (5/12/2014). Istighosah sendiri digelar atas inisiatif ulama dan Bani Cholil.
Acara tersebut digelar untuk keselamatan masyarakat Bangkalan dan mendoakan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron agar tetap sehat dan tabah dalam menghadapi ujian.
Mereka yang hadir dalam istighosah seperti KH Nuruddin A Rahman, KH Syarif Damanhuri dan KH Faisol Anwar. Putra Fuad Amin, yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Muh Makmun Ibnu Fuad turut hadir dalam istighosah itu.
Disusul para kepala desa (kades) se Bangkalan, para legislator dan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selanjutnya, para pengurus pondok pensantren yang ada di Bangkalan.
Istighosah dimulai usai salat Jumat. Acara yang berlangsung khusuk dan khidmat itu dipimpin oleh KH Moh Faisol Anwar, pengasuh Ponpes Annuronniyah Al Kholiliyah, Demangan Timur.
"Istighosah ini untuk mendoakan keselamatan bapak Fuad yang sekarang sedang menghadapi ujian. Semoga bapak Fuad tetap sehat dan tabah menjalani ini semua," terang juru bicara keluarga Bani Cholil, KH Syarif Damanhuri.
Selain itu, sambung Syarif, acara itu untuk mendoakan keselamatan masyarakat Bangkalan agar kota salak tetap aman dan kondusif. Dia mengklaim di lingkungan Bani Cholil tetap solid. "Kami berharap masyarakat tetap tenang," papar Syarif.

Hal senada juga diungkapkan KH Hasani Zubair. Ia menyatakan, acara ini untuk mendoakan keselamatan masyarakat dan Fuad Amin. Dengan adanya kejadian ini, pihaknya berharap Bangkalan tetap aman dan kondusif.
"Kami di sini mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi. Kami berharap beliau (Fuad Amin) tetap sabar dan tabah menghadapi ujian yang menimpanya. Mudah-mudahan dengan adanya ujian ini diberi jalan terbaik kedepan," ucapnya.

Seperti diketahui, Mantan Bupati Bangkalan dua periode yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, ditangkap KPK atas dugaan kasus penerimaan suap suplai migas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 2 Desember 2014.
KPK juga telah menetapkan status tersangka pada Fuad Amin. Dari tangan Fuad Amin, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti uang yang mencapai sekira Rp4 miliar.
(Misbahol Munir)