JAKARTA - Politikus Senior Partai Golkar, Zainal Bintang, meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yossuna H Laoly agar tidak mengulangi kesalahan dalam kisruh yang terjadi di PPP, terjadi dalam konflik Partai Golkar.
"Kemenkumham harus lebih teliti, agar kisruh yang terjadi di PPP tidak terulang di tubuh Golkar," jelas dia kepada Okezone saat dihubungi, Senin (8/12/2014).
Zainal menyarankan agar Menkumham lebih hati-hati mengambil keputusan terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.
"Jangan sampai terperosok lagi lah, jangan sampai terjadi blunder" tambahnya.
Menurut dia, sebelum mengambil kebijakan, Menkumham harus menelusuri peserta Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang sah yang terdiri dari unsur DPP, DPD tingkat I dan II beserta pengurus Ormas sayap Golkar.
"Artinya Kemenkumham harus menilai mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah, yang sesuai aturan main di AD/ART Partai Golkar," tukasnya.
Seperti diketahui, Partai Golkar terbelah menjadi dua kubu antara kelompok Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pengurus DPP Golkar yang sah. Saat ini kedua kubu tengah berjuang di Kemenkumham untuk mendapatkan pengakuan sebagai pengurus DPP Golkar yang sah.
(Misbahol Munir)