JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memasukan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
Namun, ia mengingatkan, Presiden Jokowi untuk memikirkannya secara seksama, agar RUU ini tidak kembali mandek sebagaimana di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pemerintah jika ingin mengajukan RUU Kamnas jangan sampai kesalahan yang lalu terulang. Jokowi harus melihat bahwa sektor keamanan nasional seperti di banyak negara, leading sector-nya bukan pada polisi tapi pada militer," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Menurut Mahfudz, terlantarnya RUU Kamnas di periode lalu itu lantaran terjadinya tarik-menarik kepentingan antara TNI-Polri. Sehingga, Presiden harus merancang RUU Kamnas ini dengan matang tanpa harus membuat TNI-Polri mengalami tarik-menarik, apalagi ancaman keamanan nasional itu sifatnya multi dimensi.
"Ini akan muncul masalah baru dan membuat hubungan TNI-Polri akan semakin tajam lagi, jadi Jokowi harus cermat dalam menyusun naskah akademik, RUU Kamnas ini tidak boleh dibahas secara sektoral tapi harus dibahas dalam Pansus yang melibatkan komisi-komisi," terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika hal tersebut tidak dipikirkan secara matang dapat dipastikan RUU ini bakal kembali mandek. Dia pun menyarankan jika ingin menuntaskan RUU Kamnas sebaiknya Presiden Jokowi lebih dulu menyelesaikan reformasi Polri yang selama ini terlunta-lunta.
"Kalau mau menyelesaikan Kamnas itu harus diselesaikan dulu reformasi Polri," tuturnya.
Mahfudz tak mempersoalkan jika nantinya Polri kembali di bawah supremasi sipil atau di bawah kementerian. Pasalnya, itu akan membuat Polri lebih baik dan memudahkan pengawasannya.(fid)
(Dede Suryana)