JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golongan Karya (Golkar) versi Munas IX Bali, Bambang Soesatyo menegaskan, tidak ada alasan bagi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menanggapi Kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono.
Menurunya, alangkah baiknya, Menkumham harus menempatkan Kepengurusan Hasil Munas Ancol sebagai kepengurusan ilegal.
"Karena telah menyalahgunakan identitas Partai Golkar," ujar Bambang dalam pesan singkatnya kepada Okezone di Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Munas Golkar di Bali
Sekertaris Fraksi Partai Golkar di DPR tersebut menambahkan, Yasonna harus jernih memahami persoalan tersebut. Sebab, kata dia, apa yang disebut dengan Presidium Penyelamat Partai Golkar telah membangkang lantaran tidak diatur dalam AD/ART.