JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan merampingkan pejabat eselon di kalangan Pemprov DKI Jakarta.
"Di DKI kan kira-kira ada 27 ribu PNS, selama ini pejabat eselon 1, 2, 3, 4. Kalau mereka kinerjanya enggak baik, bisa dipindahkan ke eselon pada tingkatan eselon yang sejajar. Nah, soal gaji, fungsional enggak ada lagi itu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (15/12/2014).
Bagi para staf yang kinerjanya kurang baik, mantan Bupati Belitung Timur itu pun tidak akan menaikkan jabatannya. "Padahal kalau dia golongan 3D atau 3C sudah bisa jadi kepala seksi kan. Jadi kalau dia 3B bisa yang diutamakan 3C. Boleh sebenarnya jabatan kepala seksi satu golongan di bawah," terangnya.
Di Pemprov DKI, kata Ahok, PNS dengan golongan 3C sudah terlalu banyak, sehingga membuat mereka "ngantri" untuk naik jabatan ataupun golongan. Jika mereka yang memiliki kinerja tidak di atas rata-rata, maka ia pun tidak akan menaikkan jabatannya.
Bahkan, ia pun tak segan untuk menurunkan jabatan bagi PNS yang berani macam-macam, baik itu bermain dengan anggaran ataupun hal lainnya yang bersifat negatif. "Supaya yang staf ini bisa naik. Biar dia senang. Tapi, jangan senang dulu tiga bulan akan kita evaluasi. Jadi begitu akhir Maret (2015) kita akan stafkan lagi (kalau kinerjanya buruk)," terangnya.
"Jadi, dengan mekanisme ini akan kelihatan mana staf yang baik-baik. Kalau masih belum bisa cukup juga, kita akan mulai merekrut warga yang ada di Indonesia, siapa yg mau jadi PNS DKI? Pindah aja ke sini," tandasnya.
(Misbahol Munir)