TANGERANG - Merasa lelah dengan kasus yang membelitnya, Nenek Fatimah (90) mengajak anak dan menantunya Nurhana dan Nurhakim bersumpah.
Hal itu dilakukan karena anak dan menantunya telah menggugat Fatimah sebanyak dua kali. "Saya capek, bolak balik ke polisi, ke sidang, mending kita sumpah aja dah," kata Fatimah usai persidangan, Selasa (16/12/2014).
Fatimah mengaku, saat ini kesehatannya terus terganggu karena menghadapi kasus gugatan sengketa lahan yang ditempatinya.
"Umur saya sudah 90 tahun, cucu sudah puluhan, saya jadi cepat sakit karena kelelahan. Makanya saya minta mending kita sumpah saja biar semuanya beres," ungkap dia.
Fatimah sempat digugat sang anak sebesar Rp1 miliar terkait kepemilikan lahan tanah seluas 397 meter persegi di Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat itu hakim memutus dengan NO.
Hari ini, Fatimah kembali menjalani persidangan perdata gugatan yang diajukan anak dan menantunya atas perbuatan melawan hukum, di mana penggugat meminta tergugat mengembalikan sertifikat lahan yang diakui milik penggugat.
(sna)
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.