Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perdagangan Kancil via Online Terbongkar

Mustholih , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2014 |18:25 WIB
Perdagangan Kancil via Online Terbongkar
Perdagangan Kancil via Online Terbongkar (Foto: Mustholih/Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa tengah membongkar perdagangan satwa-satwa dilindungi via online di Ambarawa, Semarang.

Pelaku berinisial A5 (25) berhasil ditangkap dan kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dilakukan penyidikan dahulu sebelum penangkapan. Karena dia juga menjual hewan-hewan biasa. Pelaku kami limpahkan ke Krimsus Polda Jateng, " kata Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman, di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/12/2014).

Dari pengungkapan kasus itu, BKSDA Jawa Tengah mengamankan dua ekor Kancil, dua ekor Kukang Jawa, dan satu ekor Trenggiling. Menurut Suharman, satwa-satwa langka ini akan dititipkan ke kebun binatang Mangkang Semarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement