Sampai saat ini, JK mengaku pembentukan tiga kantor cabang tersebut hanya baru sebatas omongan dari pimpinan KPK.

"Selain itu, DPR juga belum menerima laporan tersebut. Artinya, laporan masuk terlebih dahulu di DPR. Barulah bisa dibentuk calon anggota-anggota KPK di daerah dan mekanisme lainya," terangnya.
JK memberi masukan, apabila rencana tersebut disetujui DPR, agar pimpinan KPK lainnya, yakni Zulkarnain, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja untuk mengawasi tiga kantor cabang tersebut.
"Komisionernya kan ada di Jakarta, nah mereka kan bisa mengawasi di tiga daerah tersebut," ungkapnya.