Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Dikabarkan Batal Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Antara , Jurnalis-Rabu, 24 Desember 2014 |16:17 WIB
Kejagung Dikabarkan Batal Eksekusi Mati Gembong Narkoba
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Antara)
A
A
A

"Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba," kata Jokowi saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa, 9 Desember lalu.

Selain itu, berdasarkan statistik yang dikemukakannya, di Indonesia terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta telah ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai sudah terlalu parah.

Sebelumnya, Kejagung dalam waktu dekat akan mengeksekusi lima terpidana mati, Warga Negara Indonesia (WNI)‎. Tiga di antaranya akan dieksekusi mati, lantaran terlibat dalam kasus narkoba sedangkan dua lainnya karena kasus pembunuhan berencana.

Dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana tersebut, kini berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan. Sementara tiga lainnya kini berada di LP Batam dan LP Tangerang.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement