Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Petugas Bandara Soekarno-Hatta Resmi Jadi Tersangka

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 25 Desember 2014 |21:50 WIB
Dua Petugas Bandara Soekarno-Hatta Resmi Jadi Tersangka
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dua oknum petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta masing-masing berinisial R (26) dan B (32) resmi menjadi tersangka setelah diduga memerkosa gadis asal Tiongkok berinisial SY alias ZZ.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait peristiwa ini.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta untuk mengungkap peristiwa tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Azhari Kurniawan kepada Okezone, Kamis (25/12/2014) malam.

Keduanya lanjut Azhari, dikenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak Pemerkosaan.

“Terhadap kedua orang tersebut telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebaga tersangka. Pasal yang dikenakan 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (put)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement