JAKARTA - Keamanan di area Bandara Soekarno-Hatta kembali dipertanyakan setelah kasus pemerkosaan menimpa perempuan berkewarganeraan Tiongkok. Pasalnya, korban justru di perkosa oleh petugas keamanan Bandara yang semestinya memberikan keamanan bagi penumpang.
Menurut Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, pihak Angkasa Pura selaku pengelola Bandara juga harus dimintai pertanggungjawaban. Mengingat, pelaku pemerkosaan ini adalah petugas keamanan Bandara.
"Kalau segi hukum memang harus dijerat itu pelaku pemerkosanya. Tapi ini kan cantolannya (Angkasa Pura) itu harus dibongkar ulang. Bahkan pimpinannya juga harus ditindak," ujarnya kepada Okezone, Jumat (26/12/2014).
Hal ini perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang. Apalagi, hal ini menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia. "Kasus ini juga membuktikan kalau di Bandara itu tidak aman bagi konsumen di Bandara," tuturnya.
Diketahui, dua petugas keamanan Angkasa Pura, R dan B di Bandara Soekarno-Hatta memperkosa perempuan asal China ketika sedang kebingungan di Terminal 2D. Dengan modus menawarkan penginapan, keduanya justru melakukan memperkosa perempuan yang datang dari Tiongkok seorang diri itu, Selasa 23 Desember 2014 dini hari. Kini dua petugas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.(rif)
(Stefanus Yugo Hindarto)