Kata dia, PT Angkasa Pura II sangat menghormati proses yang tengah berjalan di kepolisian saat ini dan berharap proses tersebut segera terungkap kejelasannya.
"Manajemen juga akan melakukan evaluasi dan mengintensifkan pembinaan kepada seluruh karyawan dalam rangka mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pada kesempatan ini, PT Angkasa Pura II juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya kasus tersebut," pungkasnya.
Diketahui, dua petugas keamanan Angkasa Pura, R dan B di Bandara Soekarno-Hatta memperkosa perempuan asal Tiongkok ketika sedang kebingungan di Terminal 2D. Dengan modus menawarkan penginapan, keduanya justru melakukan memperkosa perempuan yang datang dari Tiongkok seorang diri itu, Selasa 23 Desember 2014 dini hari. Kini dua petugas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. (fmi)
(Stefanus Yugo Hindarto)