SOLO - Masuknya delapan kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dalam daftar zona merah rawan longsor lereng Gunung Lawu, menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Apalagi kawasan hutan Gunung Lawu yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur ini belakangan mengalami degradasi.
Sepintas, masyarakat luas masih melihat kondisi hutan di Gunung Lawu masih tergolong bagus dan mustahil terjadinya longsor. Tapi, siapa yang menduga, di bagian tengah Gunung Lawu, kondisinya sudah sangat parah sekali. Penyebabnya, ulah manusia dalam mengekploitasi alam dan perusakan habitat serta proses alam, seperti tanah longsor.
Peneliti dari Pusat Peneliti Lingkungan Hidup (PPLH) LPPM UNS Solo, Setya Nugraha, mengatakan untuk mengurangi risiko kerusakan yang semakin besar lahan di lereng Lawu, tak ada cara lain selain harus mengembalikan pada fungsi awalnya dengan menghutankan kembali hutan Lawu dan menjadikan kawasan hutan Gunung Lawu sebagai Hutan Lindung.
"Longsor di wilayah lereng Gunung Lawu khususnya di Kabupaten Karanganyar tidak terlepas akibat dari rusaknya lingkungan di sepanjang hutan Gunung Lawu. Banyak faktor pemicu rusaknya hutan Gunung Lawu, salah satunya karena faktor alam yaitu iklim," jelas Setya saat ditemui Okezone, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/12/2014).
Menurut Setya, tidak semua jenis tanaman mampu hidup di puncak Gunung Lawu. Tanaman yang mampu bertahan adalah jenis tanaman paku-pakuan. Namun tanaman jenis ini akarnya tidak kuat sehingga rawan terjadi longsor.
Setyo yang juga dosen pendidikan Geografi Fakultas Pendidikan dan Keguruan UNS sudah melakukan penelitian terkait Gunung Lawa sejak tahun 2005 lalu.
Bahkan Setyo juga aktif mengarahkan mahasiswanya dari jurusan Geografi untuk ikut serta melakukan berbagai penelitian terkait kondisi gunung Lawu yang terkini juga bagaimana kondisi Lawu kedepannya. "Dari hasil penelitian tersebut memang sudah seharusnya Gunung Lawu di jadikan sebagai kawasan Taman Nasional," jelasnya lebih lanjut.
Setya juga menyebutkan adanya program untuk menjadikan Gunung Lawu menjadi Taman Nasional sudah lama ada. Hanya realisasinya saja yang begitu lambat. Padahal kawasan sekitar Gunung Lawu pada karena beberapa bagiannya masih utuh. Potensinya flora dan fauna juga ekosistemnya khas dan unik.
Dengan dijadikannya Gunung Lawu sebagai Taman Nasional, maka keberadaannya akan semakin terjaga dan terlindungi. Sebab akses masyarakat akan semakin dibatasi untuk merambah hutan. Yang lebih penting lagi bisa dilakukan reboisasi atau penanaman kembali pada lahan-lahan yang sudah gundul. Kedepannya hutan bisa lebih dilindungi dan konservasi air tanah kawasan gunung itu juga terjaga.
(Muhammad Saifullah )