Wakil Ketua PW GPK DIY Ghodi Nur Hamidi menambahkan, dalam memantau peredaran miras itu pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian. Ghodi meminta supaya seluruh anggota GPK DIY tidak main hakim sendiri saat melakukan penggrebekan warung miras.
"Saya tegaskan untuk memantau, kalau ada langsung koordinasi dan laporkan ke Polsek terdekat. Kita dorong kepolisian dalam mengungkap," tegasnya.
Terpisah, Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menyambut baik. Pihaknya tetap akan terbuka dalam menerima laporan dan akan segera menindak tegas pelaku-pelaku pengedar miras ilegal.
"Kita sangat senang sekali, ya seharusnya memang begitu, masyarakat berperan aktif, kita sama-sama berantas miras," tuturnya. (sna)
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.