Dia menjelaskan, poin utama yang menjadi bahan diskusi saat DPR mengajukan Hak Interpelasi waktu itu adalah kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi saat harga minyak dunia mengalami penurunan, tidak tepat.
Dalam kaitan ini Misbakhun meyakini bahwa usulan pengajuan Hak Interpelasi oleh anggota DPR yang sudah ditandatangani lebih dari 240-an anggota, turut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menurunkan harga BBM saat ini.
“Saya selaku inisiator Hak Interpelasi kenaikan BBM, paling tidak telah berhasil mengingatkan tim ekonomi presiden di Kabinet Kerja untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang mempunyai dampak bagi hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai pukul 00.00 WIB nanti malam, harga BBM bersubsidi mengalami penurunan. Harga Premium menjadi Rp7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp8.500 per liter. Sementara harga Solar menjadi Rp7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp7.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap dibanderol Rp2.500 per liter.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.