Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Wantimpres, Hendropriyono Bisa Petieskan Kasus HAM

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Selasa, 06 Januari 2015 |08:00 WIB
Jadi Wantimpres, Hendropriyono Bisa Petieskan Kasus HAM
Jadi Wantimpres, Hendropriyono Bisa Petieskan Kasus HAM (Hendropriyono/Foto: Arif J,Okezone)
A
A
A

Jika memang ingin menghargai jasa Hendropriyono, Jokowi tidak harus menempatkannya di posisi formal pemerintahan.

“Bisa saja Jokowi tetap meminta pertimbangan kepada Hendropriyono dalam kapasitasnya informal sehingga tidak perlu memberinya posisi formal. Ini berkaitan dengan citra pemerintahan bisa ke arah negatif,” tandasnya.

Sisi positifnya, tuturnya, Jokowi bisa mendapat pertimbangan masak atas keputusan yang akan diambilnya sesuai dengan senioritas Hendropriyono. “Apabila jadi Watimpres, Hendropriyono bisa petieskan kasus HAM, terutama kasus yang digosipkan menyebut namanya,” tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement