Dengan demikian, penguatan institusi MK kata Hamdan, menjadi hal yang sangat penting untuk dipikirkan oleh siapapun yang memimpin MK kelak.
"Termasuk saya yakin Ketua MK yang baru (Arief Hidayat) akan melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan," jelasnya.
Adapun masalah terkait putusan, lanjut Hamdan, Arief Hidayat harus menjalankan putusan secara seadil-adilnya dengan mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena kata dia, dalam hukum, putusan adalah mahkota bagi lembaga peradilan.

"Sebab, jika putusannya bagus maka dengan sendirinya putusan MK akan sangat dihormati," tuntasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.